Membuka...

Menguatkan Advokat

Virtual Program Exchange for Indonesian Bar Associations in Improving the Rule of Law and Access to Justice for Vulnerable Population, 3-5 August 2021 

Obrolan status:

Ibrahim:

Selama 3-5 Agustus 2021 orang-orang ini yang dari dua negara (Indonesia - Singapura) berbagi pengalaman untuk mewujudkan akses keadilan seluas-luasnya.

Lalu bagaimana menguatkan Organisasi Advokat! Kongres Advokat Indonesia dengan digitalisasi / elektronik sistem tentu sudah sangat siap kolaborasi dgn banyak pihak.

Baseline data pada Elawyer KAI menjadi kekuatan awal untuk merancang program.

Terimakasih The Asia Foundation atas fasilitasinya. Mari melanjutkan untuk mendorong penguatan kapasitas Organisasi Advokat yang lebih produktif, lebih bermanfaat.

AdvoKAI Muda jangan mau mewarisi konflik para elit Advokat yang cenderung hegemoni. Mereka tdk mengajarkan kompetisi yang sehat, namun mengajarkan kepicikan berfikir saja. Maka yang masih ingin berdiri sendiri mending ke antariksa biar tdk ada ganggu (haha..aa..a)

Kegiatan ini juga bisa di akses pada YouTube Berkat rekan2 KSI - ICJR.

Agung:

Liberte, mungkin tdak diruang ini karena kita paham bahwa ini wilayah diskusi dengan prosedur standar dan etika bahasa yang mesti digunakan, asik, karena gimanapun juga harus ada moderasi agar berjalan baik dengan teratur secara demokratis. Bisa dirasakan bagaimana kendala dan hambatan aktivitas webinar ini bisa dilalui dengan baik.

Fraternite juga ada didalamnya, karena para manusia hukum yang bekerjasama dengan teman-teman dari disiplin ilmu lain yang bekerja menyediakan ruangnya, apik.

Terakhir egaliter, kita bisa duduk bareng tanpa sekat dan status, resultante (sepakat) berpemikiran dasar yang sama bahwa aktivitas ini tidak berjalan dengan arogansi tapi duduk bersama untuk berbagi pendapat dan pengalaman, improvement dan increasing the standard to upgrade the quality level.

Asik banget sebagai awal yang sebelumnya diduga akan banyak kontroversi tapi tidak banyak berpengaruh karena faktanya semua tetep duduk bareng, menyelesaikan topik bahasan dan asik, asik banget sampai tidak tampak lagi disparitas yang tajam, sahaja banget.

Terimakasih Asia Foundation, KSI - ICJR dan rekan-rekan juga senior lintas Organisasi dan lintas negara.


Masih banyak pekerjaan meluruskan Advokat oleh para Advokat, karena kedudukan, peran dan fungsinya justeru di kembalikan lagi ke titik nol oleh segelintir Advokat yang tidak berpikir Advokat, tapi pengacara.

Seperti kegelisahan seorang kawan Arman dalam area disiplin hukumnya, mengatakan:

Fiksi hukum presumptio iures de iure adalah satu narasi pemaksa bahwa setiap orang atau kelompok masyarakat maha tahu semua UU yg dibentuk oleh pemerintah dan wajib patuh meski UU tersebut tdk melibatkan dirinya dlm pembentukan UU tsb bahkan tetap wajib patuh meski UU secara nyata akan “membunuh” dirinya baik sebagai warga atau kelompok masyarakat.

Saya coba tanggapi dengan kegelisahan yang sama, tapi harus ada sebab yang disebut, baik itu prima atau proxima, sebagai berikut:

Betul, Ketua - Presumptio Iures De Iure, semua orang dianggap tahu hukum.

Bandingkan dengan, Ius Curia Novit/Curia Novit Jus, hakim dianggap mengetahui semua hukum.

Diatas adalah dua kesetaraan pengetahuan yang sejak dulu membuat saya resah, kenapa yang pertama digunakan untuk menghukum sedangkan yang kedua sebagai alasan untuk dihukum?

Mungkin, hanya kita (manusia hukum) yang resah dengan kedua asas yang dalam perkembangan seolah menjadi indoktrinasi dalam prakteknya.

Ada banyak yang lupa dengan kedua asas itu, ada yang tidak mendudukkan keduanya dalam konteks dan pemahaman yang benar sehingga menimbulkan tafsiran rigid, kuasa dan pelaku perintah/putusan.

Mestinya, di rumah pengayoman kedua asas tersebut bisa menjalin kesetaraan untuk melahirkan kebijaksanaan, bukan keterpaksaan kedudukan melalui simbol penempatan meja diatas dan meja dibawah yang juga dipahami secara keliru.

Simbol meja atas tersebut mestinya dimaknai sebagai objektivitas yang tidak boleh diganggu, sehingga diberi tempat yang relatif aman dari serangan - bukan tentang simbol kuasa dan arogansi.

Beranda